21 Juni 2021 00:32

Menindaklanjuti Surat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Nomor : 22/900/TAPD/V/2021 Tanggal 25 Mei 2021 Perihal Rasionalisasi dan Refocusing APBD TA. 2021.

Dengan ini disampaikan bahwa pekerjaan yang sudah diproses tender agar dapat ditunda sementara waktu (Daftar Terlampir)

Demikian yang dapat disampaikan untuk dapat dimaklumi.

TTD

Plt. Kadis PUPR


Lampiran: