4 Agustus 2017 00:56

Pada hari ini, Jum'at tanggal Empat bulan Agustus tahun dua ribu tujuh belas, kami yang bertanda tangan dibawah ini Pokja XCVIII ULP Kabupaten Indragiri Hulu Kegiatan Penambahan Ruang Kelas Baru Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2017 paket pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 3 Kec. Rengat Barat, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor : KPTS.133/II/2017 Tanggal 14 Pebruari 2017 Tentang Anggota Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu., telah mengadakan rapat evaluasi penawaran penyedia barang/jasa untuk pekerjaan Pembangunan RKB SMPN 3 Kec. Rengat Barat, disimpulkan sebagai berikut :

Bahwa Rekanan yang menyampaikan Dokumen Penawaran untuk paket pekerjaan tersebut diatas berjumlah 3 (tiga) Perusahaan, dan dinyatakan Ketiga Rekanan yang menyampaikan Dokumen Penawaran Tidak Memenuhi Syarat, Sehingga Paket Pekerjaan tersebut dinyatakan Lelang Ulang.

Adapun Perusahaan yang menyampaikan Dokumen Penawaran adalah :

  1. CV. KUANTAN BROTHERS (GUGUR,. Tidak Menyampaikan Brosur GRC);
  2. CV. TATA NUSA TIARA (GUGUR,. Brosur GRC yang disampaikan Tidak Sesuai dengan Spesifikasi Teknis); dan
  3. CV. MEGA KARYA (GUGUR,. Tidak Menyampaikan Dukungan Baja Ringan).

Demikian Pengumuman ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan seperlunya.


POKJA XCVIII ULP KABUPATEN INDRAGIRI HULU

TTD